Menurut
WHO,
Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Points, HACCP)
didefinisikan sebagai suatu pendekatan ilmiah, rasional, dan sistematik
untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya.
[1]
Pada awalnya, prinsip HACCP dibuat untuk keamanan bahaya pangan, namun
sistem ini akhirnya dapat diaplikasikan lebih luas dan mencakup industri
lainnya.
[2]
Aplikasi HACCP, terutama yang diperuntukkan bagi pangan, dilaksanakan
berdasarkan beberapa pedoman, yaitu prinsip umum kebersihan pangan
Codex, Codex yang sesuai dengan kode praktik, dan undang-undang keamanan pangan yang sesuai.
Sistem HACCP terdiri dari tujuh prinsip, yaitu:
- Melakukan analisis bahaya: segala macam aspek pada mata
rantai produksi pangan yang dapat menyebabkan masalah keamanan pangan
harus dianalisis. Bahaya yang dapat ditimbulkan adalah keberadaan
pencemar (kontaminan) biologis, kimiawi, atau fisik bahan pangan. Selain
itu, bahaya lain mencakup pertumbuhan mikrorganisme atau perubahan
kimiawi yang tidak dikehendaki selama proses produksi, dan terjadinya
kontaminasi silang pada produk antara, produk jadi, atau lingkungan
produksi.[3]
- Menentukan Titik Pengendalian Kritis (Critical Control Point, CCP): suatu titik, tahap, atau prosedur
dimana bahaya yang berhubungan dengan pangan dapat dicegah,
dieliminasi, atau dikurangi hingga ke titik yang dapat diterima
(diperbolehkan atau titik aman).[4]
Terdapat dua titik pengendalian kritis yaitu Titik Pengendalian Kritis 1
sebagai titik dimana bahaya dapat dihilangkan, dan Titik Pengendalian
Kritis 2 dimana bahaya dapat dikurangi.[3]
- Menentukan batas kritis: kriteria yang memisahkan sesuatu
yang bisa diterima dengan yang tidak bisa diterima. Pada setiap titik
pengendalian kritis, harus dibuat batas kritis dan kemudian dilakukan
validasi. Kriteria yang umum digunakan dalam menentukan batas kritis
HACCP pangan adalah suhu, pH, waktu, tingkat kelembaban, Aw,
ketersediaan klorin, dan parameter fisik seperti tampilan visual dan tekstur.[2]
- Membuat suatu sistem pemantauan (monitoring) CCP:
suatu sistem pemantauan (observasi) urutan, operasi, dan pengukuran
selama terjadi aliran makanan. Hal ini termasuk sistem pelacakan operasi
dan penentuan kontrol mana yang mengalami perubahan ketika terjadi
penyimpangan. Biasanya, pemantauan harus menggunakan catatan tertulis.[4]
- Melakukan tindakan korektif apabila pemantauan mengindikasikan adanya CCP yang tidak berada di bawah kontrol.
Tindakan korektif spesifik yang diberlakukan pada setiap CCP dalam
sistem HACCP untuk menangani penyimpangan yang terjadi. Tindakan
korektif tersebut harus mampu mengendalikan membawa CCP kembali dibawah
kendali dan hal ini termasuk pembuangan produk yang mengalami
penyimpangan secara tepat.[2]
- Menetapkan prosedur verifikasi untuk mengkonfirmasi bahwa sistem HACCP bekerja secara efektif.
Prosedur verifikasi yang dilakukan dapat mencakup peninjauan terhadap
sistem HACCP dan catatannya, peninjauan terhadap penyimpangan dan
pengaturan produk, konfirmasi CCP yang berada dalam pengendalian, serta
melakukan pemeriksaan (audit) metode, prosedur, dan uji. Setelah itu,
prosedur verifikasi dilanjutkan dengan pengambilan sampel secara acak
dan menganalisanya. Prosedur verifikasi diakhiri dengan validasi sistem
untuk memastikan sistem sudah memenuhi semua persyaratan Codex dan
memperbaharui sistem apabila terdapat perubahan di tahap proses atau
bahan yang digunakan dalam proses produksi.[2]
- Melakukan dokumentasi terhadap seluruh prosedur dan catatan yang berhubungan dengan prinsip dan aplikasinya.
Beberapa contoh catatan dan dokumentasi dalam sistem HACCP adalah
analisis bahaya, penetapan CCP, penetapan batas kritis, aktivitas
pemantauan CCP, serta penyimpangan dan tindakan korektif yang
berhubungan. (*.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar